JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyerahkan kepada masing-masing fraksi untuk menetapkan sanksi kepada anggota DPR yang tak menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada Kamis (16/8/2018).
Bambang berharap setiap fraksi memberi sanksi seberat mungkin bagi kepada anggota DPR yang tidak menghadiri sidang tahunan.
"Ya kami serahkan ke fraksinya untuk memberi sanksi sekeras-kerasnya dan seberat-beratnya," ujar Bamsoet, sapaannya, usai memimpin sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bamsoet menerima banyak laporan terkait sejumlah anggota DPR yang tak menghadiri sidang tahunan yang telah menjadi agenda rutin setia sehari sebelum perayaan HUT RI.
"Ada banyak laporan yang kami terima, karena memang musim haji. Rata-rata naik haji, rata-rata juga di daerah atau mendapat penugasan partai," kata dia.
Baca juga: 236 Kursi Anggota Dewan Kosong di Sidang Tahunan MPR
Sejumlah kursi anggota DPR, MPR, dan DPD terlihat kosong dalam Sidang Tahunan MPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD yang menjadi agenda tahunan itu, hanya 453 orang yang hadir dari total 689 jumlah anggota DPR, MPR, dan DPD.
"Jumlah yang hadir 453 dari 689 orang," ucap Ketua MPR Zulkifli Hasan saat membuka Sidang Tahunan MPR.
Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta seluruh menteri Kabinet Kerja.
Sedianya seluruh anggota DPR, MPR, dan DPD juga hadir dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD yang menjadi agenda tahunan.
Namun, pada penyelenggaraan Sidang Tahunan kali ini, sebanyak 236 anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD tidak hadir.