JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak menghubung-hubungkan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen dengan aspek politik menjelang Pilpres 2019.
"Harusnya kita bersyukur dan tidak menghubung-hubungkannya dengan kepentingan politik," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Sebesar 5 Persen
Ia menilai, dengan adanya rencana pemerintah menaikan gaji PNS justru menunjukan kemampuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.
"Kita sebenarnya patut bersyukur. Kalo gaji PNS dinaikkan itu artinya pemerintah sudah punya kemampuan meningkatkan kesejahteraan birokrasinya karena itu juga termasuk bagian dari rakyat," lanjut dia.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Baca juga: Soal Rencana Pemerintah Naikkan Gaji PNS 5 Persen, Ini Kata Prabowo
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Baca juga: Jokowi Naikkan Gaji PNS 5 Persen, PKS Nilai Terkait Pilpres 2019
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.