JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mempertanyakan maksud Presiden Joko Widodo yang berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan.
Ia menilai rencana pemerintah ini erat kaitannya dengan Presiden Joko Widodo yang akan kembali berkontestasi sebagai petahana pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
"Ajukan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).
Mardani pun berharap masyarakat dan para PNS yang merasakan dampak kenaikan gaji itu tidak terpengaruh dengan manuver yang dilakukan oleh petahana.
Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Sebesar 5 Persen
Ia meyakini mereka tetap akan memilih pasangan calon presiden dan calon wapres pada Pilpres 2019 secara obyektif.
"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.