JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Syafruddin telah resmi bergabung dalam kabinet sebagai sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sejak Rabu (15/8/2018).
Sebelumnya, Syafruddin menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri).
Pengangkatan Syafruddin tersebut membuat Mabes Polri bangga.
"Bapak Wakapolri (Syafruddin) sudah mendapat amanah dari negara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Ini Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Syafruddin
"Polri bangga bahwa ada putra bhayangkara terbaiknya dipilih sebagai menteri di kabinet (sebagai) Menpan RB dan alhamdullilah kemarin sudah berlangsung," tambah dia.
Pindahnya Syafruddin menyebabkan jabatan Wakapolri saat ini kosong. Penunjukan wakapolri berikutnya merupakan hak dari Kapolri.
Menurut Iqbal, nama Wakapolri yang baru sudah diajukan oleh Kapolri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo dan sedang dalam tahap pembicaraan.
Baca juga: Syafruddin Jabat Menteri PAN-RB, Belum Ada Pejabat Polri yang Ditunjuk Jadi Wakapolri
"Jabatan Wakapolri sekarang ini sedang dikonsultasikan kepada presiden oleh Pak Kapolri karena jabatan tersebut adalah hak prerogatif Kapolri," tutur Iqbal.
"Walaupun, harus ada konsultasi, baik secara internal maupun ke istana (ke Presiden Jokowi) dan sampai saat ini belum final," sambung dia.
Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mundur karena partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), memilih untuk mengusung koalisi di luar pemerintah, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Sementara itu, partai-partai dalam koalisi pemerintahan lainnya, yakni PDI-P, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP tetap mengusung Jokowi- KH. Ma'ruf Amin.