Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Pemerintah Bekerja Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Kompas.com - 16/08/2018, 10:56 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah terus berupaya agar masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjaga harga kebutuhan pokok agar bisa dijangkau oleh masyarakat.

"Untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, pemerintah bekerja menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok," kata Jokowi saat berpidato dalam sidang tahunan MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Jokowi: Kualitas Kehidupan Manusia Indonesia dalam 4 Tahun Terus Membaik

Kendati demikian, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menjaga harga bahan pokok serta hasilnya.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa pemerintah telah menyalurkan Program Keluarga Harapan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga mereformasi sistem bantuan pangan menjadi program bantuan non tunai agar lebih tepat sasaran.

Baca juga: Presiden Jokowi Nilai Masih Banyak Salah Pengertian soal Pembangunan Infrastruktur

"Dan cakupannya akan ditingkatkan menjadi 15,6 juta penerima manfaat pada tahun 2019," kata dia.

Jokowi mengklaim rasio gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan terus turun. Pemerintah, kata dia, berhasil menurunkan gini rasio dari 0,406 menjadi 0,389.

"Kita ingin makmur bersama, sejahtera bersama," kata dia.

Baca juga: Ketua MPR: Pak Presiden, Ada Titipan dari Emak-emak agar Harga Bahan Pokok Terjangkau

Sebelumnya, dalam sidang tahunan tersebut, Ketua MPR Zulkfli Hasan sempat menyinggung harga bahan pokok yang melambung tinggi dan meresahkan kalangan ibu.

Zulkifli menegaskan bahwa golongan miskin dan hampir miskin yang sangat banyak jumlahnya rentan terhadap perubahan harga.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu menjaga harga-harga barang kebutuhan rumah tangga agar daya beli masyarakat miskin tidak tergerus. 

"Pak Presiden, ini ada titipan dari emak-emak agar harga bahan pokok terjangkau," kata Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com