Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Mengaku Sudah Terima 13 Gugatan PKPU Pencalonan, Belum Ada Kelanjutan

Kompas.com - 15/08/2018, 16:39 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menerima tiga belas pengajuan uji materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif.

Seperti diketahui, aturan tersebut melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Iya jadi total ada 13 uji meteril PKPU 20 Tahun 2018," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah di Kantor MA, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: KPU Baru Terima Data Napi Korupsi dari KPK

Menurut Abdullah, ketigabelas perkara tersebut sudah masuk ke MA mulai dari 7 Mei 2018 hingga yang teranyar yakni pada 7 Agustus 2018 lalu.

Orang-orang yang menggugat aturan pelarangan eks napi korupsi tersebut di antaranya mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Bahkan, kata Abdullah, Wa Ode Nurhayati sampai dua kali mengajukan uji meteril PKPU 20 Tahun 2018 tersebut. Gugatan itu masuk pada 10 Juli 2018 dan 6 Agustus 2018.

Meski begitu, kata Abdullah, semua gugatan uji materil PKPU 20 Tahun 2018 masih tertahan ditahap proses. Belum ada tindak lanjut.

Baca juga: KPU: Hati-hati Menyebut Caleg sebagai Mantan Napi Kasus Korupsi

"Masih proses di kepanitraan karena masih menunggu keputusan MK tentang UU Pemilu yang sekarang diuji," ucap Abdullah.

Saat ini uji materil UU Pemilu di MK sendiri baru sampai sidang pleno, belum masuk sidang substansi. Tak bisa dipastikan kapan uji manteril tersebut rampung.

Sementara itu, KPU sendiri sudah merilis daftar calon sementara (DCS) caleg 2019.

Sebelumnya, KPU sudah meminta partai politik mengganti nama caleg yang merupakan eks napi korupsi sebelum menetapkan DCS.

Kompas TV Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com