JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan, KH Ma'ruf Amin harus mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU.
Sebab, saat ini Ma'ruf menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Menurut AD/ART, tidak boleh rangkap jabatan antara Rais Aam, ketua umum, dengan jabatan politik. Oleh karena itu, sepulangnya beliau dari haji, kita akan mengadakan rapat lengkap dengan Mustasyar (Dewan Penasihat) dan Syuriah (Badan Musyawarah)," kata Said saat ditemui di Kantor Pusat PBNU, Senen, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Maruf Amin Dinilai Buat Tim Prabowo Ganti Haluan
Saat ditanya siapa sosok yang layak menggantikan Ma'ruf sebagai Rais Aam, Said menjawab, biasanya Wakil Rais Aam yang akan naik menjadi Rais Aam.
Saat ini Wakil Rais Aam PBNU dijabat oleh KH Miftahul Akhyar.
"Secara gampang ya Wakil Rais Aam naik," lanjut Said.
Baca juga: Mengapa Jokowi Pilih Maruf dan Prabowo Pilih Sandiaga?
Sebelumnya, mantan Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus, juga mengingatkan agar Ma'ruf mundur dari jabatan Rais Aam PBNU lantaran akan maju pilpres.
Ma'ruf saat ini juga menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.