Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Jumlah Bacaleg Perempuan Berpengaruh Besar dalam Verifikasi

Kompas.com - 13/08/2018, 18:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan berpengaruh signifikan dalam menentukan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi.

Ilham menjelaskan, di sejumlah daerah pemilihan (dapil), ada berkas bacaleg perempuan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yang kemudian menyebabkan dapil tersebut seluruh bacalegnya dinyatakan TMS.

Sebab, dicoretnya berkas bakal caleg perempuan itu berakibat pada tidak terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam tiap dapil.

"Karena (berkas bacaleg) perempuan kami coret, maka berpengaruh (pada) keterwakilan 30 persen perempuan di dapil tersebut, termasuk di dapil itu kami TMS-kan," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Baca juga: KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

Dicoretnya sejumlah berkas bacaleg perempuan itu, menurut Ilham, disebabkan karena sejumlah hal. Misalnya, ijazahnya bermasalah, dan sebagainya.

"Itu yang membuat partai kehilangan dapilnya, karena persoalan tadi," tutur Ilham.

Sesuai dengan tahapan pemilu, saat ini partai politik belum diperbolehkan mengganti bakal caleg perempuan yang dinyatakan TMS.

Pergantian bacaleg baru boleh dilakukan saat tahap pengajuan penggantian bakal calon pada 4-10 September 2018 mendatang.

"(Bacaleg) tidak bisa (diganti), bukan proses dari perbaikan ke DCS," ujar Ilham.

Namun, jika berkas bakal caleg perempuan yang dicoret tidak berpengaruh terhadap jumlah keterwakilan perempuan di tiap dapil, maka KPU hanya akan mencoret berkas bacaleg tersebut, sehingga mengurangi jumlah bacaleg parpol.

Adapun, aturan mengenai jumlah keterwakilan perempuan untuk pemilihan legislatif itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yaitu dalam Pasal 6.

Kompas TV Apa langkah parpol menyikapi aturan PKPU yang sudah ditantatangani kemenkumham KPU dan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com