Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kukuhkan DPP Legiun Veteran, Jokowi Sekaligus Umumkan Kenaikan Tunjangan Kehormatan

Kompas.com - 10/08/2018, 14:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Jumat (10/8/2018) siang, mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran RI (LVRI) masa bhakti 2018-2022, di Istana Negara, Jakarta.

Prosesi pengukuhan itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.

Baca juga: Presiden Jokowi Naikkan Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran

Usai memimpin pengukuhan, Jokowi menyampaikan pengumuman kepada para veteran yang hadir.

"Jadi kita sudah tanda tangan tunjangan kehormatan (naik) 25 persen," ujar Jokowi.

Sontak, para veteran bertepuk tangan sambil bersorak.

Baca juga: Menhan Ingin Implementasi Pemenuhan Hak Veteran Diperkuat

Meski demikian, Jokowi sekaligus meminta maaf kepada para veteran itu. Sebab, karena alasan administratif, pencairan tunjangan kehormatan tidak dapat dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 ini sesuai rencana awal.

"Tapi mohon maaf, mohon maaf belum bisa diterima bulan Agustus. Saya kan janji bulan Agustus. Tapi karena administrasi, baru diterimakan nanti Insya Allah bulan September," ujar Jokowi yang juga disambut tepuk tangan.

"Jadi dirapel dari Januari sampai Agustus, baik 25 persen," lanjut dia.

Baca juga: Menteri BUMN Tinjau Rumah Veteran yang Direnovasi

Diberitakan, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.

Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan.

Kompas TV Kirab estafet ini hanyalah satu dari sederet acara yang digelar dalam parade sepeda tua internasional 2018.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com