JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta ojek online yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada pembukaan Asian Games, 18 Agustus 2018 mendatang, tidak melakukan politisasi isu.
Menurut Budi, perusahaan aplikasi alias operator telah memenuhi tuntutan para pengemudi ojek online yakni, kenaikan tarif menjadi di atas Rp 2.000 per kilometer.
"Kan disampaikan oleh aktivis ojol, mereka minta kenaikan tarif Rp 2.000, karena sekarang itu Rp 1.600. Tetapi ternyata disampaikan, operator sudah memberikan tarif di atas Rp 2.000. Jadi apa yang diminta ojol, itu sudah," ujar Budi saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Gagalnya Mediasi dan Rencana Ojek Online Demo Saat Asian Games...
"Jadi, mohon kepada para saudara ojol, tidak mempolitisir. Nyatanya, operator sudah melakukan (apa yang dituntut ojol) itu," lanjut dia.
Mengenai adanya tuntutan dari sebagian ojol untuk menaikkan tarif lagi menjadi Rp 3.000 per kilometer, Budi mengatakan, hal itu tidak mungkin terwujud.
Sebab, selain angka tersebut hanya diterapkan untuk tarif taksi, angka itu juga akan memberatkan konsumen.
Baca juga: Mediasi Deadlock, Ojek Online Akan Tetap Demo Saat Pembukaan Asian Games
"Saya bicara sama masyarakat, kalau ojol Rp 3.000 per kilometer, mereka enggak mau naik ojol lagi," ujar Budi.
Budi menambahkan sebenarnya tarif yang ditetapkan operator saat ini sudah disepakati sebagian besar kelompok di ojek online.
Namun, masih ada kelompok-kelompok kecil yang tidak setuju dengan penetapan itu dan akhirnya opini kelompok kecil itulah yang seolah-olah menjadi isu besar di media massa.
Baca juga: Mediasi Antara Pengemudi dan Aplikator Ojek Online Berakhir Deadlock
"Memang kelompok mereka itu kan ada banyak. Misalnya ada 10 kelompok, kita sudah menemui sembilan kelompok, yang satu kelompok ngomong, dan karena berbeda, ya jadi berita," ujar Budi.
Diberitakan, sejumlah pengemudi ojek online berencana menggelar demo saat pembukaan Asian Games 2018 18 Agustus mendatang atau dikenal dengan sebutan aksi 188.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demo sebelumnya yang telah dilakukan sebanyak tiga kali selama tahun 2017.
Baca juga: Mengenal Tradisi Patekoan, Minum Teh Gratis Incaran Ojek Online hingga Turis di Tamansari
Anggota Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan, aksi 188 rencananya akan mengusung dua tuntutan utama.
Tuntutan pertama, mengembalikan tarif normal ojek online. Tahun 2012-2015 tarif per kilometer adalah Rp 3.000, sedangkan saat ini tarif telah diturunkan menjadi Rp 1.200 per kilometer.
Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum bagi para ojek online.
Baca juga: Biasanya Kucing-kucingan Sama Dishub, Sekarang Ojek Online Dikasih Tempat Khusus
Igun mengaku telah menyampaikan tuntutan tersebut ke lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam hal ini berarti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hasilnya nihil dan tidak ada solusi atas masalah ojek online tersebut.