Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairuman Harahap Konsisten Bantah Ikut Pertemuan dengan Pelaksana E-KTP

Kompas.com - 07/08/2018, 12:33 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap tetap membantah pernah menghadiri pertemuan non-formal dengan sejumlah pengusaha pelaksana proyek e-KTP. Chairuman tetap membantah meski ada saksi lain yang pernah melihat kehadirannya.

Hal itu disampaikan Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/8/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Tidak pernah. Ini kan banyak. Tapi saya pastikan saya tidak pernah," ujar Chairuman saat ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Keponakan Novanto Akui Serahkan Uang 1,5 Juta Dollar AS ke Chairuman Harahap

Menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti beberapa pertemuan. Pertama, pertemuan di kantor milik Setya Novanto di Equity Tower.

Pertemuan itu dihadiri oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulus Tannos dan Johannes Marliem. Selain itu, dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Kedua, menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Baca juga: Hakim kepada Chairuman: Bapak Fisiknya Sehat, Cuma Suka Lupa-lupa Dikit

Dalam persidangan, Diah yang juga dihadirkan sebagai saksi dan duduk di sebelah Chairuman membenarkan kehadiran itu. Namun, Chairuman tetap membantah.

"Seingat saya ada Pak Chairuman," kata Diah.

Setelah beberapa kali dipertegas oleh jaksa, Chairuman tetap membantah, sama seperti saat ia bersaksi dalam beberapa persidangan sebelumnya. Rencananya, jaksa akan menghadirkan mantan ajudan Chairuman.

"Waktu sidang lalu sudah dijelaskan sama Irman, saya tidak hadir. Ngapain pula saya hadir, cuma makan-makan doang," kata Chairuman.

Kompas TV Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com