Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capres-Cawapres Harus Puasa 8 Jam Sebelum Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 06/08/2018, 14:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan partai politik soal pemeriksaan kesehatan capres-cawapres.

Menurut Arief, pemeriksaan kesehatan biasanya dilakukan satu hari pasca capres-cawapres mendaftar.

Sebelum diperiksa, capres dan cawapres diharuskan untuk berpuasa selama delapan jam.

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Parpol Siapkan Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres dengan Baik

"Itu artinya kalau misalnya pemeriksaan jam 7 atau jam 8 maka, 8 jam sebelumnya harus puasa," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dilakukan di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Arief mengklaim KPU telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemeriksaan kesehatan tersebut. Menurutnya, pihak rumah sakit telah menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan saat pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Mendagri Tinjau Lokasi Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

"Kemarin kita sudah bertemu dengan pihak rumah sakit, sudah kordinasi, mereka juga sudah menyiapkan seluruh perangkatnya bahkan beberapa hal yang sudah rusak sudah dibersihkan," jelas Arief.

Nantinya, capres dan cawapres diwajibkan menjalani sejumlah pemeriksaan. Di antaranya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika. 

Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. 

Kompas TV Saat ini ada dua uji materi terkait pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com