JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, partainya menargetkan masuk lima besar perolehan suara parlemen saat Pemilihan Legislatif 2019.
"Target kami masuk lima besar, 80 kursi DPR RI. Kami enggak ragu-ragu untuk mengalkulasi, menghitung, dan mengumumkan masalah itu. Sedikitnya 57 sampai 80 kursi yang siap kami rebut," kata Priyo di DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Priyo juga mengungkapkan, partainya telah mengganti bakal calon anggota legislatif, baik di DPR dan DPRD, yang tak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Partai Berkarya putuskan men-drop bakal calon legislatif yang mantan narapidana korupsi, teroris, dan terlibat kejahatan seksual terhadap anak. Kami drop semua," ujar Priyo.
Baca juga: Jika "Presidential Threshold" 0 Persen, Partai Berkarya Ingin Usung Tommy Soeharto
Priyo mengatakan, Partai Berkarya langsung mengganti bakal caleg begitu mendapat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, terkait pelanggaran PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Pasal 4 Ayat 3 PKPU disebutkan, dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka, tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan kasus korupsi.
Pelarangan juga diakomodasi dalam pakta integritas yang harus ditandatangani pimpinan parpol, sesuai Pasal 6 Ayat 1 Huruf e dalam PKPU tersebut.
Baca juga: 16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan
Selain tingkat DPR, ada juga sejumlah bakal caleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang didaftarkan parpol.
Di sisi lain, lanjut Priyo, Partai besutan Hutomo Mandala Putra ini juga akan memviralkan tagar khusus.
"Konsentrasi Partai Berkarya hari ini, detik ini, masih fokus untuk viralkan sehebat-hebatnya tagar #2019GantiDPR. Terhadap tagar yang lain tunggu pada saatnya. Kami ingin menunggu perkembangan terakhir MK bagaimana," kata mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.