Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika "Presidential Threshold" 0 Persen, Partai Berkarya Ingin Usung Tommy Soeharto

Kompas.com - 03/08/2018, 18:15 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, partainya ingin mengusung ketua umumnya, Hutomo Mandala Putra, sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.

Namun, Priyo memahami bahwa keinginan mengusung pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu terkendala aturan ambang batas capres atau presidential threshold.

"Kami akan mencalonkan Tommy Soeharto sebagai capres yang akan kami usung kalau threshold-nya 0 persen. Tapi kalau threshold-nya masih seperti sekarang ini, kami harus juga tahu diri," kata Priyo di kantor DPP Partai Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Aturan presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu mengatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres dalam pilpres.

Baca juga: Tommy Soeharto Jadi Caleg, tapi Pernah Divonis 10 Tahun, Ini Kata KPU

Meski begitu, Priyo berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terkait presidential threshold.

"Kalau keputusan Mahkamah Kontitusi gagah berani, presidential threshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah Partai berkarya mengusulkan Pak Tommy Soeharto sebagai calon presiden," kata mantan politisi Partai Golkar tersebut.

Meski demikian, jika Mahkmah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan tersebut, lanjut Priyo, Partai Berkarya akan mendukung capres yang diusung partai lain.

"Andaikata MK tidak segagah berani yang dimimpikan masyarakat, maka pada saatnya kami akan coba mengambil keputusan calon presiden siapa yang akan kami utus, dan secara resmi akan kami umumkan langsung oleh Pak Ketua Umum Hutomo Mandala Putra," kata Priyo.

Baca juga: Tommy dan Titiek Soeharto Jadi Caleg Partai Berkarya

Di sisi lain, Priyo menyatakan, Partai Berkarya belum menentukan dukungan dalam Pilpres 2019. Partai Berkarya masih menunggu siapa tokoh yang layak didukung.

Adapun, gugatan terhadap aturan presidential threshold dilakukan oleh 12 orang dari berbagai unsur masyarakat. Sebab, aturan itu dianggap melanggar hak konstitusi masyarakat.

Adapun 12 pemohon tersebut yakni Titi Anggraini, Busyro Muqoddas, Chatib Basri, Faisal Basri, Danhil Anzhar Simanjuntak, Haedar Nafis Gumay, Hasan Yahya, Feri Amsari, Rocky Gerung, Angga Dwi Sasongko, Bambang Widjojanto, dan Robertus Robet.

Pemohon atas nama Danhil Anzhar Simanjuntak dan Titi Anggraini mewakili lembaganya yakni selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Perludem.

Kompas TV Ketentuan ambang batas pencalonan presiden kembali digugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com