Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar Saat Geledah Rumah Pengurus PPP

Kompas.com - 02/08/2018, 19:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami asal-usul uang Rp 1,4 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah salah seorang pengurus Partai Persatuan Pembangunan di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan kemarin, Rabu (1/8/2018).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

"Tentu masih kami dalami, meskipun informasi awal dan bukti-bukti awal sudah kami temukan ada dugaan keterkaitan tersebut dengan kasus yang ditangani atau (kasus) dana perimbangan daerah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Febri menuturkan, penyidik KPK sedang mendalami hubungan mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pengurus partai politik.

Yaya Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kemenkeu.

Baca juga: OTT Amin Santono dan Peran Pejabat Kemenkeu dalam Dugaan Suap APBN-P..

Selain Yaya, KPK juga menelusuri adanya hubungan pihak lain di Kemenkeu dengan partai politik politik, terkait kasus ini.

"Jadi cukup banyak memang ruang lingkup yang kami dalami dan kembangkan dalam kasus ini. Bukan terkait dengan satu daerah, tapi ternyata juga ditemukan ada urusan-urusan anggaran terkait dana perimbangan yang melibatkan pihak lain juga," tutur Febri.

Saat dikonfirmasi apakah ada anggota DPR yang terlibat ikut bermain dengan tersangka Yaya Purnomo, Febri enggan menjelaskan secara detail.

"Saya tidak bisa bilang banyak-sedikit ya, tapi kalau buktinya ada tentu kami telusuri lebih lanjut," ucap Febri.

"Sejauh ini yang dilakukan penyitaan uang Rp 1,4 miliar itu dari rumah pribadi (pengurus PPP) di Tangerang. Seingat saya, ada satu mobil Toyota Camry yang akan kami telusuri juga asal-usul pembelian mobil tersebut," kata dia.

Dalam kasus ini, selain Yaya Purnomo, KPK juga telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.

Baca juga: Suap untuk Anggota DPR Amin Santono Disebut Uang Administrasi

Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka adalah pihak swasta, Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghaist; dan seorang pengusaha bernama Eka Kamaluddin yang diduga menjadi perantara.

Adapun dua proyek yang digunakan dalam dana perimbangan keuangan daerah adalah proyek dinas perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.

Kompas TV Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, 2 anggota DPR, terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com