Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Yakin Prabowo Tetap Didukung Ulama meski Tak Jalankan Rekomendasi Cawapres

Kompas.com - 02/08/2018, 10:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini ketua umumnya, Prabowo Subianto, tetap didukung para ulama di Pilpres 2019 meskipun tak memilih cawapres hasil rekomendasi Ijtima (pertemuan) ulama.

Dua cawapres rekomendasi ijtima ulama yakni Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan Ustaz Abdul Somad Batubara.

"Saya yakin (tetap didukung), tapi soal dipilih enggak dipilih, tergantung pada partai koalisi. Saya kira ini yang mengarah pada situasi perkembangannya. Kami akan mencapai suatu mufakat ya, tapi siapapun yang dipilih ada plus minusnya, ada kekuatan dan kelemahannya," kata Fadli saat ditemui di kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Kata Fadli Zon, Cawapres Prabowo Mengerucut ke Tiga Nama Ini

Keyakinan tetap didukung ulama disampaikan Fadli lantaran Prabowo sejak dulu memiliki hubungan baik dengan para ulama.

Ia mengklaim selama puluhan tahun sejak menjadi tentara, Prabowo telah menjalin hubungan baik dengan para ulama.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Karena itu, ia mengatakan, keberpihakan Prabowo terhadap umat Islam dan ulama tak perlu diragukan meskipun tak memilih cawapres yang direkomendasikan Ijtima Ulama.

Baca juga: Wasekjen PKS Optimistis Prabowo Akan Pilih Salim Segaf sebagai Cawapres

"Selama ini hubungan Pak Prabowo dan ulama bukan satu tahun dua tahun tapi puluhan tahun. Jadi punya history, punya timeline dalam sejarahnya. Jadi bagaimana sikap Pak Prabowo terhadap kepentingan umat Islam di Indonesia ya tentu mereka sangat tahu," ujar Fadli.

"Saya yakin mereka (ulama) tetap akan berpihak pada Pak Prabowo dan keptusan apapun karena pasti keberpihakan sudah ditunjukan, bukan akan ditunjukan," sambung Fadli.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menyatakan rekomendasi Ijtima Ulama soal cawapres tidak bersifat mengikat. Artinya, keputusan cawapres menjadi kewenangan dari partai politik.

Baca juga: Majelis Syuro Belum Bersidang, PKS Belum Tentukan Sikap soal Cawapres Prabowo

"Memang dibicarakan hasil rekomendasi dari ijtima ulama tapi kita garis bawahi itu hasil rekomendasi. Tidak mengikat. Boleh-boleh aja," ujar Rachmawati saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

"Yang paling penting adalah untuk mengajukan nama adalah partai sendiri. Artinya kami berempat, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS," ucapnya.

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

Menurut Rachmawati, seluruh partai calon mitra koalisi berhak untuk mengajukan usulan nama-nama cawapres bagi Prabowo.

Nama-nama tersebut akan dibahas oleh sekjen dari keempat partai. Setelah mengerucut, kandidat cawapres akan diserahkan ke ketua umum partai masing-masing. Namun, keputusan kandidat cawapres tetap diserahkan kepada Prabowo.

Kompas TV Kepada awak media, Prabowo menyatakan akan mengumumkan nama cawapresnya dalam maksimal 5 hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com