JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan model Fenny Steffy Burase mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/8/2018).
Steffy tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, ia yang mengenakan kerudung berwarna hitam tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki lobi gedung.
Kedatangan Steffy ini tidak ada di jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan terkait maksud kedatangan Steffy tersebut.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Steffy Burase Dicecar Aliran Dana dari Gubernur Aceh
Sebelumnya, Steffy pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Pengacara Steffy, Fahri Timur, memperkirakan kliennya dicecar 40-60 pertanyaan oleh penyidik KPK. Beberapa pembahasan terkait dengan aliran dana dan hubungannya dengan Irwandi.
"Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal. Aliran dana itu memang ada aliran dana, tetapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu (asal-usulnya)," kata Fahri di gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/7/2018) malam.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Steffy Ditanyai Aliran Dana Aceh Marathon
Fahri juga mengungkapkan, hubungan kliennya dengan Irwandi sebatas pada hubungan kerja. Adapun pertemuan-pertemuan yang diikuti oleh Steffy bersama Irwandi dan perangkat daerah lainnya hanya terkait pada penyelenggaraan Aceh Marathon.
"Hubungan mereka hubungan profesional. (Aceh) Marathon, Ibu Steffy sebagai staf ahli disitu, profesional. Jadi kalau ada pertemuan dengan gubernur dan perangkat daerah lain itu lebih kepada panitia dalam penyelenggaraan event," katanya.
Di sisi lain, Steffy pun juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Irwandi. Ia juga membantah berbagai gosip miring yang menyatakan dirinya dekat dengan Irwandi.
Baca juga: Istri Irwandi Yusuf Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa KPK
"Terlepas dari apapun gosip saya kira biarlah orang bercerita. Saya sudah klarifikasi saya dan beliau benar-benar hubungan kerja," katanya.
Ia juga mengaku hubungan kerja dengan Irwandi dimulai sejak tahun lalu untuk mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini.
"Sejak project Aceh Marathon ini. Dari tahun kemarin karena program ini dibuat hampir setahun," ujar dia.
Baca juga: KPK Ambil Sampel Suara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018). Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam kasus ini, Irwandi terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Baca juga: Mantan Jubir GAM Minta KPK Bebaskan Irwandi Yusuf
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018).
Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.