JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (28/7/2018).
Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beserta belasan orang lainnya pada Jumat (27/7/2018) lalu.
"Lima tempat yang digeledah tersebut yakni kantor bupati, sebuah rumah di Desa Kedaton Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Sabtu (28/7/2018).
Proses penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WIB baru selesai Sabtu sore.
Baca juga: Uang Rp 600 Juta untuk Bupati Lampung Selatan Diduga Fee dari 15 Proyek
Febri mengatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang mendukung penyidikan perkara tersebut.
"Dari sejumlah lokasi, diamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan," ucap Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan. Selain Zainudin, dalam rangkaian operasi petugas KPK juga menangkap sejumlah orang.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sejumlah orang yang ikut ditangkap itu adalah anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan itu sendiri, KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin Hasan juga diketahui sebagai adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Ketua MPR, Zulkifli Hasan.