Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jokowi dan Megawati di Balik Upaya JK untuk Jadi Cawapres Lagi...

Kompas.com - 27/07/2018, 07:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah masa jabatannya sebagai wakil presiden habis pada 2019 yang akan datang, Jusuf Kalla ingin berhenti dari dunia politik dan pemerintahan.

Namun, demi alasan menjaga stabilitas negara, sejumlah pihak meminta Kalla untuk tetap menjadi orang nomor dua di Tanah Air.

Maka, Kalla pun mengajukan diri menjadi salah satu pihak terkait uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapannya, Kalla tetap menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Hal itu terungkap dalam wawancara Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dengan Kalla yang tayang pada Kamis (26/7/2018) malam.

"Ada suatu kepentingan pribadi dan kepentingan umum yang lebih luas. Secara kepentingan pribadi, saya ingin bahagia seperti itu (berhenti dari dunia politik dan pemerintahan). Tapi ada kepentingan yang lebih luas lagi sesuai dengan harapan semua pihak juga, ya saya harus dengar," ujar Kalla.

Baca juga: Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres

Kalla yang merupakan politikus Partai Golkar itu menampik bahwa pengajuan dirinya sebagai pihak yang akan ikut menjelaskan dasar argumentasi pasal UU Pemilu yang diuji adalah bentuk dari ambisinya untuk memegang kekuasaan.

Kalla menyebut, Presiden Joko Widodo beserta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah salah satu orang yang mendorongnya untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan uji materi pasal yang mengatur mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut.

"Ya tentunya saya tidak akan maju tanpa suatu pembicaraan-pembicaraan sebelumnya (dengan Jokowi dan Megawati)," ujar Kalla.

"Sejak dulu, Ibu Mega memang mendukung saya, meminta saya untuk mendampingi Pak Jokowi. Mungkin dalam kesempatan ini, karena saya dengan Pak Jokowi sudah berjalan, ya saya tidak tahu apa di dalam perasaan atau hati Ibu Mega. Tapi yang paling penting, Ibu Mega selalu ingin pemerintahan ini stabil," kata dia.

Baca juga: Jokowi, Orang yang Dorong JK Maju Cawapres?

Lagipula, Kalla berpendapat, jalur yang ia tempuh ini merupakan jalur konstitusi yang legal secara hukum. Kalla menilai langkahnya bukan manuver politik yang inkonstitusional dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Apa yang salah kalau minta penjelasan ke MK? Ini kan bukan memerintahkan MK. Ini minta penjelasan MK, bagaimana penafsiran ini (boleh menjabat presiden atau wakil presiden), berturut-turut atau tidak? Ini pertanyaan loh, jangan lupa. Ini pertanyaan ke MK. Sangat demokratis, kan? Daripada diskusi di luar macam-macam, ini boleh, ini tidak, lah kita tanya saja MK," ujar Kalla.

Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla, Irmanputra Sidin menyatakan, keputusan kliennya untuk menjadi pihak terkait uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca: Kuasa Hukum: JK Jadi Pihak Terkait Gugatan UU Pemilu Bukan untuk Pribadi

Irman mengungkapkan, keputusan Kalla tersebut adalah untuk membantu dalam proses pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa Pak Jusuf Kalla masuk sebagai pihak terkait bukan untuk kepentingan pribadi," kata Irman dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Uji materi UU Pemilu diajukan ke MK oleh Partai Perindo. Uji materi UU tersebut, jika dikabulkan oleh MK, akan memungkinkan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali maju sebagai wapres dalam Pemilu 2019.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Kompas TV


Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com