JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan hari ini pihaknya telah menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan penerimaan suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Empat lokasi yang digeledah yaitu rumah Inneke Koesherawaty di Menteng, Jakarta Pusat, Lapas Sukamiskin, dan rumah staf Wahid Husein, Hendry Saputra di Rancasari, Bandung.
Kemudian KPK juga menggeledah rumah Wahid Husein di Bojongsoang, Bandung
"Penggeledahan dilakukan selama 14 jam mulai pukul 09.00-23.00 WIB," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018).
Di Lapas Sukamiskin, KPK menggeledah ruang kepala lapas dan staf lapas.
Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin
Dari rangkaian penggeledahan kemarin, KPK juga menyita dokumen-domumen. Kemudian KPK turut menyita mobil milik Hendry.
Dalam kasus ini, Fahmi Darmawansyah yang merupakan narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin disangka menyuap Kepala Lapas Wahid Husein.
KPK menduga Fahmi dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid.
Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.
Baca juga: Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin: Dispenser, TV, AC, Kulkas hingga Uang Tunai Rp 112 Juta
Fahmi diduga menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil. KPK menyita dua unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dollar Amerika Serikat.