JAKARTA, KOMPAS.com - Senator asal Jawa Tengah, Ahmad Muqowam, terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru.
Penambahan satu Wakil Ketua DPD ini merupakan tindak lanjut dari adanya penambahan jumlah Pimpinan DPD dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 pasal 260 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Muqowam terpilih melalui voting pada rapat paripurna DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Hadir pula Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis.
Muqowam akhirnya mengalahkan empat senator lainnya yakni Habib Ali Alwi (Banten), Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan), Sofwat Hadi (Kalimantan Selatan), dan Ibrahim Agustinus Medah (NTT).
"Berdasarkan hasil pemungutan suara, saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," ujar Nono.
Baca juga: Tak Hanya Tambah Pimpinan, DPD Akan Punya Alat Kelengkapan Baru
Selanjutnya, Muqowam pun membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPD.
"Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan," ucap Muqowa.
"Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," lanjut dia.