Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKCK Gubernur Terpilih Maluku Utara Dipermasalahkan

Kompas.com - 26/07/2018, 16:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Maluku Utara, Kamis (26/7/2018).

Gugatan dilayangkan oleh pemohon pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali.

Dalam permohonan gugatannya, pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum AH Wakil Kamal meminta mahkamah mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1, yakni Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar.

Tak hanya itu, pemohon juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Calon Gubernur Tersangka KPK Raih Suara Terbanyak di Maluku Utara

Kamal menyatakan, pasangan calon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar melakukan serangkaian kecurangan.

Selain itu, pihaknya mempermasalahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ahmad Hidayat Mus.

Menurut Kamal, SKCK Ahmad Mus seharusnya diterbitkan oleh Polda Maluku Utara. Namun, nyatanya SKCK tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

"Mengajukan SKCK di Polda Maluku Utara, tapi tidak keluar karena sedang tersandung kasus korupsi. Akhirnya mengajukan di Polda Metro Jaya," kata Kamal saat menjelaskan permohonan gugatan kliennya.

Baca juga: Diduga Curang, Kemenangan Ahmad Hidayat Mus di Maluku Utara Diminta Dibatalkan

Tidak hanya itu, kata Kamal, ada dugaan Ahmad Mus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

Sebab, Kamal mengajukan SKCK di Polda Metro Jaya, namun mencoblos di TPS 1 Desa Gela, Kabupaten Kepulauan Talibu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses kasus Ahmad Mus. Ia diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com