Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Curang, Kemenangan Ahmad Hidayat Mus di Maluku Utara Diminta Dibatalkan

Kompas.com - 26/07/2018, 16:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Maluku Utara, Kamis (26/7/2018). Gugatan dilayangkan oleh pemohon, yakni pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali.

Dalam permohonan gugatannya, pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum AH Wakil Kamal meminta agar mahkamah mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1, yakni Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar. Tak hanya itu, pemohon juga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.

Pasalnya, diduga Pilkada Maluku Utara diwarnai beragam kecurangan. Pemohon menyatakan, diduga pasangan calon nomor 1 melakukan kecurangan itu.

"Seharusnya mahkamah mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1 dan kami meminta pilkada diulang," kata Kamal saat membacakan permohonan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Peta Kemenangan Pilkada Maluku Utara 2018

Gugatan pemohon tertuang dalam 157 halaman berisi 385 pokok gugatan. Pemohon menyatakan, pasangan calon nomor 1 berkali-kali melakukan kecurangan dalam pilkada-pilkada sebelumnya.

Ahmad Hidayat Mus sebelumnya merupakan Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Kamal memberi contoh, kecurangan dilakukan pada pilkada tahun 2010 dan 2013.

Kecurangan yang dimaksud antara lain politik uang, mutasi aparat sipil negara (ASN), dan memanipulasi data suara. Tidak hanya itu, dilakukan pula kecurangan berupa pengusiran terhadap saksi pasangan calon lain.

Baca juga: Calon Gubernur Tersangka KPK Raih Suara Terbanyak di Maluku Utara

"Kecurangan-kecurangan yang sekarang mirip, hanya lebih halus. Modelnya tetap intimidasi, mengusir, memukul saksi, dan tidak memberikan C1 kepada saksi kami," sebut Kamal.

Selain itu, Ahmad Hidayat Mus juga berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses kasusnya karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar sendiri memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kompas TV Calon petahana paling banyak terdapat di pemilihan kepala daerah kabupaten Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com