Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ditantang Ciptakan UU untuk Menghukum Parpol yang Korupsi

Kompas.com - 25/07/2018, 20:16 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak setuju dengan wacana negara membiayai partai politik.

Namun, ia menilai perlu ada aturan tegas kepada parpol yang bila ada kadernya yang melakukan korupsi. Ia lantas menantang anggota DPR untuk membuat aturan tersebut.

"Pertanyaannya berani enggak membuat UU seperti itu? Jadi UU parpol kita harus menyediakan reward dan punishment yang tegas," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Sekarang, Mata Masyarakat Tertuju kepada Jokowi dalam Memberantas Korupsi

Pernyataan Dahnil itu disampaikan karena ia menilai parpol tak juga berubah. Menyatakan antikorupsi, namun tetap banyak kader yang tersangkut kasus korupsi. 

Menurutnya, selain parpol harus bersih dan rekrutmen kader yang juga ketat, perlu ada pendanaan dari negara kepada parpol. Hanya saja, harus ada aturan yang setimpal.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Jangan sampai sudah didanai oleh negara, parpol justru abai dan masih melakukan praktik korupsi. Hukuman tegas itu bisa sampai pembubaran parpol.

Baca juga: Korupsi di Lapas Sukamiskin Terungkap, Penjara Khusus Koruptor Dianggap Tak Perlu Lagi

"Tetapi kalau kemudian ternyata ada yang tertangkap harus dibubarkan. Itu lebih konkret," kata dia.

Sebelumnya, Dahnil mempertanyaan komitmen anti korupsi partai politik (Parpol). Sebab parpol masih nekat mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019. Padahal ada aturan KPU yang melarangnya.

Baca juga: Sistem Proporsioal Terbuka Pemilu Dinilai Ciptakan Perilaku Korup

PP Muhammadiyah menagih komitmen para parpol terkait komitmen anti korupsi yang kerap disampaikan oleh parpol.

Hal itu penting mengingat parpol adalah episentrum atau hulu dari kepemimpinan negeri. Sebab banyak pemimpin negeri berasal dari parpol. Mulai dari bupati, wali kota, hingga presiden.

Kompas TV KPU mengembalikan 5 berkas Bacaleg alasannya karena mereka merupakan mantan narapidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com