Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Gaji Wali Kota Naik, Bupati, Gubernur, dan Menteri Juga Harus Naik

Kompas.com - 25/07/2018, 13:42 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, permintaan naik gaji dari para wali kota saat ini sedang dikaji dan diperhitungkan.

Menurut dia, harus ada perhitungan yang matang, khususnya terkait anggaran.

"Kita kan harus berhitung, kalau (gaji) wali kota naik, bupati harus naik. Kalau bupati naik, gubernur juga naik. Kalau gubernur naik, nanti menteri juga naik," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Para Wali Kota Minta Naik Gaji

Jokowi mengatakan, pada dasarnya semua aspirasi yang masuk akan ia tampung terlebih dahulu.

Namun, aspirasi itu belum tentu bisa dipenuhi. Kepala Negara menegaskan belum menyiapkan payung hukum untuk menaikkan gaji wali kota.

"Tidak mudah, ya memang, semua harus dikalkulasi, dihitung, disesuaikan dengan kemampuan fiskal kita," kata Jokowi.

"Kalau kemampuan fiskal kita longgar, kenapa tidak?" tambahnya.

Baca juga: Jokowi Siapkan Keppres, Gaji Wali Kota Naik dalam Waktu Dekat?

Para Wali Kota dari berbagai daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta kenaikan gaji kepada Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu disampaikan saat para wali kota saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (23/7/2018).

"Kita berharap ini (permintaan kenaikan gaji) tidak menjadi beban, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany kepada wartawan usai pertemuan dengan Jokowi.

Airin mengatakan, gaji para wali kota sudah lama tidak mengalami kenaikan. Ia memastikan bahwa gaji dan tunjangan tersebut tidak cukup untuk operasional seorang kepala daerah, khususnya dalam memberikan bantuan ke masyarakat tidak mampu.

"Kalau operasional kan enggak (cukup). Apalagi sekarang kan hibah bansos dibatasi dengan regulasi aturan, harus setahun sebelumnya, yayasan tersebut harus terdaftar tiga tahun, dan lain-lain," kata Airin.

Bahkan, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menyebut bahwa Presiden sudah menyiapkan keputusan presiden tentang kenaikan gaji wali kota di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com