Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo dan PSI Tak Ikut Pertemuan dengan Jokowi, Ini Penjelasan Sekjen PDI-P

Kompas.com - 24/07/2018, 18:15 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan antara Joko Widodo dengan ketua umum partai politik pendukung koalisi.

Hal itu dikatakan Hasto saat ditanya mengenai ketidakhadiran ketua umum Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pertemuan pada Senin (24/7/2018) malam.

"Nanti ada tahapannya. Bagaimanapun juga, kami berbicara dengan parpol yang saat ini di parlemen punya tugas sangat penting, yaitu untuk memperkuat dukungan kepada Pak Jokowi," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Baca juga: Jokowi dan Ketum Partai Koalisi Sepakati Satu Nama Cawapres, tetapi...

Menurut Hasto, pertemuan pada Senin malam, memamg dikhususkan bagi ketua umum parpol yang saat ini memiliki kursi di DPR.

Menurut Hasto, dalam situasi politik saat ini, parlemen sangat penting melengkapi dan menyempurnakan dukungan kuat yang diberikan rakyat kepada Jokowi. 

Jokowi bertemu enam ketum parpol pendukungnya pada Pilpres 2019 dalam sebuah jamuan santap malam di Istana Presiden Bogor, Senin malam.

Baca juga: Sudah Putus Satu Nama, Cawapres Jokowi Diumumkan di Akhir Pendaftaran

Pertemuan ini merupakan kali pertama setelah serangkaian dukungan parpol yang diberikan kepada Jokowi untuk maju kembali dalam Pilpres 2019

Pemimpin parpol yang hadir, yakni Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

Tersisa dua partai pendukung Jokowi yang tidak ikut dalam pertemuan, yakni Perindo dan PSI.

Baca juga: Kata Cak Imin, Koalisi Belum Putuskan Cawapres bagi Jokowi

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, parpol yang tidak memiliki kursi di DPR tidak bisa mengusung capres-cawapres.

Syarat ambang batas pencalonan capres-cawapres yang ditetapkan adalah parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengundang 6 ketua umum parpol pendukungnya dalam sebuah acara makan malam di Istana Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com