Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Kasus Fasilitas Mewah di Dalam Penjara

Kompas.com - 22/07/2018, 17:56 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah rangkaian panjang praktik suap dalam hotel prodeo yang tujuan awalnya untuk membina orang jahat menjadi baik.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan, tarif untuk mendapatkan fasilitas mewah dalam sel narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat itu sekitar Rp 200 juta sampai Rp 500 juta.

"Ya, itu salah satu yang sedang kami teliti berapa seseorang itu membayar. Dari informasi awal ada rentangnya, sekitar Rp 200 juta - Rp 500 juta," kata Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam, seperti dikutip Antara.

Baca juga: KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan, sudah berulangkali kasus suap di dalam lembaga pemasyarakatan terbongkar hingga sangat logis pejabat atasannya sebenarnya sudah mengetahui.

"Mudah-mudahan melalui kasus ini bisa terbongkar seluruh jaringan bisnis 'hotel' di LP yang sudah berkali-kali digerebek dan dibongkar baik oleh wamenkumham zaman Presiden SBY, maupun oleh Budhi Waseso sebagai Kepala BNN yang mengerebek lapas mewah milik para bandar narkoba. Jadi sangat logis jika pejabat atasan seperti dirjenpas dan menteri sebenarnya mengetahui," katanya kepada, Minggu (22/7/2018).

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Berikut sejumlah praktik suap di dalam Lapas maupun Rutan yang sebelumnya pernah mencuat:

1 . Artalyta Suryani alias Ayin

Pada Minggu, 10 Januari 2010 malam, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di antaranya ke ruang terpidana Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba.

Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek Nomor 19. Dia tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara.

Di dalam ruangannya terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.

Sedangkan di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan memiliki televisi layar datar ukuran 20 inchi serta dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bunga. Tidak luput juga ada meja kerja mewah.

2. Haryanto Chandra alias Gombak

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 31 Mei 2017, menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Haryanto Chandra alias Gombak.

Dalam sel tersebut, aparat BNN menemukan beberapa barang seperti satu unit laptop atau komputer jinjing, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam dan satu unit token, serta memiliki fasilitas AC serta CCTV untuk memonitor setiap orang yang datang.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com