JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).
Kali ini, KPK dikabarkan menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Informasi mengenai OTT KPK di Lapas Sukamiskin dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.
"Memang betul tadi malam Kalapas Sukamiskin beserta satu orang stafnya dibawa oleh KPK sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kusmanto Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin
Saat ditanya lebih lanjut terkait kasus apa yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Ade sendiri belum mengetahui secara detail dan rinci.
"Terkait kasus apa saya belum tahu, kami menunggu konfirmasi resmi dari KPK," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.
KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi dari KPK terkait informasi tersebut.