Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukarela, Atong Serahkan 2 Ikan Aligator Kesayangannya ke Petugas Karantina

Kompas.com - 19/07/2018, 13:47 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Atong, pemilik dua ekor ikan aligator yang ada dipenangkaran di kawasan Pasar Mitra Raya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), secara sukarela menyerahkan ikan tersebut ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam, Kamis (19/8/2018).

Penyerahan ini dilakukan setelah adanya sosialisasi atas bahaya terhadap perkembangbiakan ikan predator tersebut.

Atong mengaku dirinya tidak membudiyakan ataupun mengembangbiakan ikan predator tersebut. Dia mengaku ikan itu dibelinya dari seseorang yang ada di Batam.

"Ikan ini kami beli dari ukuran kecil sebanyak dua ekor, dan akhirnya sekrang berukuran 1,3 meter. Dan karena keberadaan ikan ini dilarang di Indonesia, makanya saya putuskan untuk mengembalikannya ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam untuk dimusnahkan," ujarnya.

Baca juga: Karantina Batam Kembali Temukan Ikan Aligator di Lokasi Penangkaran

Agung Sila, Kepala UPT Stasiun Karantina Ikan Batam mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan berharap siapapun yang memiliki ikan berbahaya ini agar bisa menyerahkannya ke UPT Stasiun Karantina Ikan Batam.

Sebab selain ikan tersebut sangat berbahaya, keberadaan ikan ini juga dilarang untuk dirawat, dipasarkan, hingga dilepasliarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Yakni UU 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU 45 tahun 2009 tentang perikanan dan Permen Kelautan dan Perikanan No. 41 tahun 2014. 

"Alhamdulillah, saudara Atong memahami atas bahaya dan dampaknya apabila membudiyakan atau memelihara ikan aligator ini," kata Agung Sila, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Ikan Aligator Ditemukan Dijual Bebas di Palembang

 

Saat ini pemerintah membuka posko pengaduan terhadap keberadaan ikan berbahaya ini di kantor UPT Stasiun Karantina Ikan Batam yang berada di Batam Centre.

"Jika ada warga yang melihat dan mengetahui keberadaan ikan Arapaima, ikan Aligator, ikan Piranha dan ikan Sapu-sapu yang jenis buas bisa segera melaporkan infirmasi ini ke posko pengaduan kami," pungkas Agung.

Kompas TV Ikan yang panjangnya bisa mencapai tiga meter ini, tidak hanya berbahaya bagi ekosistem, namun juga bisa mengancam nyawa manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com