JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate membantah partainya banyak menggaet calon anggota legislatif dari kalangan artis lantaran khawatir tak lolos ambang batas parlemen dalam Pemilu 2019.
Bahkan, kata Johnny, Nasdem yang awalnya mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen, bukan empat persen seperti yang disahkan dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami ini dari awal enggak pernah ragu pada saat pembahasan Undang-undang Pemilu. Dulu kodifikasi Undang-undang Pemilu yang mengusulkan ambang batas parlemen itu tujuh persen itu partai apa? Nasdem," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: 10 Artis Daftar Jadi Caleg Nasdem di Jawa Barat, Farhan hingga Olla Ramlan
Ia mengatakan, upaya Nasdem mengusung caleg artis untuk memberi warna baru dalam dunia politik.
Johnny memastikan caleg artis yang diusung Nasdem memiliki kompetensi sebagai anggota DPR.
Baca juga: Alasan Nasdem Rekrut Pedangdut hingga Bintang FTV Jadi Caleg
Ia menambahkan, sangat disayangkan bila para artis yang memiliki popularitas dan kompetensi yang tinggi, namun tak diarahkan ke politik.
"Makanya kami memilih banyak figur yang memenuhi syarat tadi. Kompetensinya, integritasnya, itu syarat penting untuk politik nasional dan terakhir itu elektabilitasnya bagus. Jangan dua-duanya bagus, elektabilitasnya enggak ada dan enggak terpilih, nanti sayang," lanjut dia.
Nasdem mengusung sejumlah artis sebagai caleg. Diantaranya Kristina, Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Wanda Hamidah, Krisna Mukti, Syahrul Gunawan, Lucky Hakim, Olla Ramlan, Farhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.