JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir menjelaskan, pengembangan program listrik 35 ribu megawatt tak terhambat akibat kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia memastikan program ini terus berjalan.
Kasus ini melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Ya tidak (terhambat). Proyek 35 ribu (megawatt) sudah selesai 32 ribu, ini salah satu dari 35 ribu dengan (kapasitas) dua kali 300 megawatt dan selesai direncanakan tahun 2023 kalau tidak salah," ujar Sofyan di gedung PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Namun, Sofyan mengakui bahwa proyek PLTU Riau-1 ini perlu dihentikan sementara. Ia juga menjelaskan, ada sejumlah hal yang belum disepakati dengan pengembang proyek tersebut, seperti menyangkut jangka waktu operasi dan pemeliharaan, pembelian konsesi tambang serta hal lainnya.
"Proyek ini belum putus ya. Belum selesai. Masih dalam taraf pelaksanaan belum finish. Belum ada hal apapun. Ada beberapa kondekiisi preseden yang belum putus terkait jangka waktu operation and maintenance, kami mau sekian tahun mereka mau sekian tahun dan lainnya," kata Sofyan.
Baca juga: KPK Tegaskan Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi
Ia menegaskan, aspek legal dalam pengembangan proyek ini juga harus bersih dari permasalahan hukum. Selain itu, penghentian sementara proyek ini telah sesuai dengan letter of intent (LOI) yang menyebutkan jika terjadi persoalan hukum antara konsorsium dan anak perusahaan PLN, pengembangan proyek harus dihentikan sementara.
"Itu hal-hal yang memang harus clear. Dan dengan kejadian ini tentu sementara kami break (hentikan) nanti bagaimana aspek legalnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena ini menyangkut masalah person dari orang-orang yang bertanggung jawab di dalam perjanjian kerja sama," ujar dia.
Di sisi lain ia juga mengklaim, PLN sudah berupaya keras menjauhi praktik korupsi dalam pengembangan proyek-proyeknya. Ia memastikan sejumlah proyek yang dicanangkan juga terus berkembang
"Sekarang sudah tidak ada (praktik korupsi) di PLN. Kami pastikan kami sudah sangat ketat. Semua (proyek) progres," ujarnya.
Baca juga: Dirut PLN Sebut Tim KPK Geledah Sejumlah Titik di Gedung PLN Pusat
"Mudah-mudahan untuk proses dan progres akan kami laksanakan seprofesional mungkin. Ini ada permasalahan-permasalahan di konsorsium, kami tidak bisa mendalami ke sana, kami hanya sebatas di kami dan anak perusahaan kami," sambung Sofyan.
PLTU Riau-1 ini direncanakan memiliki kapasitas 2x300 megawatt (MW). Adapun nilai investasinya sebesar 900 juta dolar Amerika Serikat. Proyek ini menjadi bagian dari program 35.000 megawatt yang dicanangkan untuk target jangka panjang.