Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Plakat Kantor Polisi Bersama RI-China, Kapolres Ketapang Dicopot

Kompas.com - 13/07/2018, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.

Hal ini menyusul viralnya informasi mengenai plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.

"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.

 

Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.

 

Bantah

Dikutip dari Antara, Kapolres Ketapang AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.

Kapolres Ketapang dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat, membantah bahwa kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan, dan plakat tersebut juga sudah dipasang di kantor bersama tersebut.

"Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sunario menambahkan, memang benar pada Kamis (12/7) ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.

"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.

Menurut dia, malah plakat tersebut sudah diamankan pihaknya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena hingga saat ini tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.

Sunario juga berharap agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut tidak perlu lagi disebarluaskan karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com