JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 19 anggotanya yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada Serentak 2018.
Namun, Ketua Bawaslu Abhan membantah meninggalnya anggota pengawas pemilu disebabkan oleh faktor intimidasi meskipun ia tak memungkiri adanya intimidasi kepada anggotanya.
"Bukan karena faktor intimidasi," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Baca juga: Salut untuk Papua, Partisipasi Pilkada Tertinggi meski Aksi Penembakan Mewarnai
Ia mengatakan, meninggalnya anggota pengawas pemilu itu disebabkan oleh berbagai hal menyangkut gelaran pesta demokrasi di 171 daerah tersebut.
Misalnya, kelelahan karena menjalankan tugas, kecelakaan sebelum melaksanakan tugas pengawasan, dan ada pula yang sakit.
Pengawas pemilu yang meninggal dunia terdapat di beberapa daerah. Di antaranya, kata Abhan, yakni di Sulawesi dan Jawa Tengah.
Baca juga: 5,9 Juta Surat Pemberitahuan Memilih Tak Didistribusikan di Pilkada 2018
Khusus untuk intimidasi, Abhan menyebut ada 13 anggota pengawas pemilu yang mendapatkan perlakukan tersebut.
"Intimidasi misalnya rumahnya ada yang di bakar di daerah Papua itu," kata dia.