JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya terus menjalankan program Tangkap Buron 31.1 (Tabur 31.1).
Di perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 ini, Prasetyo mengingatkan para buron bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
Oleh karena itu, ia dan jajarannya akan terus mengejar para buronan pelaku tindak pidana yang masih berkeliaran.
"Kita akan cari terus, kita berikan message pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para Buron ini. Mereka tidak merasa aman dan tidur nyenyak," kata Prasetyo di sela-sela perayaan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Baca juga: Kejaksaan Tangkap Buron Korupsi Thamrin Tanjung di Mal
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengejar para buron dan mengawal mereka hingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Khusus buron koruptor, kata dia, Kejaksaan Agung tak hanya mengejar dan menghukum mereka, melainkan juga mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti. Prasetyo ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian negara.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar. Karena, kalau tidak, ya kita sita barang dia, kita bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja. Kita melelang (aset-aset) atau mereka bayar," ujar dia.
Baca juga: MA Larang Tersangka Buron Ajukan Praperadilan
Tabur 31.1 adalah program yang dibuat oleh Korps Adhyaksa. Tabur 31.1 ini adalah program tangkap buronan oleh kejaksaan tinggi.
Pada program ini, setiap kejaksaan tinggi ditargetkan menangkap minimal satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya.
Program ini merupakan rekomendasi raker Kejaksaan Agung tahun 2017.