Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Kejati Gorontalo Lakukan Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi

Kompas.com - 05/07/2018, 15:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK melakukan koordinasi penanganan perkara korupsi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta jajaran.

“Unit Koorsupdak bersama dengan Kejati Gorontalo membahas sebanyak 49 perkara korupsi. Perkara yang dibahas adalah perkara korupsi yang ditangani oleh Kejati Gorontalo dari (tahun) 2015 sampai dengan 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7/3018).

Febri mengatakan, tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk memperbaharui data penanganan perkara yang ditangani oleh Kejati Gorontalo.

Baca juga: 3 Orang Terduga Teroris Diciduk Densus 88 di Gorontalo

“Dalam koordinasi tersebut, KPK akan memantau perkara mana yang penanganannya berlarut-larut atau mengalami kendala sehingga unit Koorsup akan memberikan dukungan demi percepatan penanganan perkara korupsi,” kata Febri.

Febri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dukungan teknis terkait kendala dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Koordinasi dan Supervisi yang diamanatkan oleh UU 30 Tahun 2002.

“Fungsi KPK sebagai trigger mechanism menjadi salah satu poin yang ditegaskan di undang-undang,” ujar Febri.

Baca juga: KPK Supervisi Kasus Penerbitan Sertifikat HGB di Batam

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018).Kompas.com/Reza Jurnaliston Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018).

Beberapa perkara di tingkat penyidikan yang menjadi atensi Unit Koorsup dari hasil koordinasi dengan Kejati Gorontalo diantaranya, adalah korupsi alat pengadaan kesehatan RS Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk RSUD Tani dan Nelayan kabupaten boalemo dan RSUD Pohowanto TA 2004, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Gorontalo.

Kasus korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp 19.440.000.000, oleh PT Bumi mata Kendari pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Lalu, kasus korupai proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan delima sebesar Rp 8.772.000.000 oleh PT Karunia Jaya pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Baca juga: KPK Supervisi Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Kehutanan di Papua

Kemudian, ada kasus korupsi proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin-II sebesar Rp 2.535.535.000 oleh PT Fathir Karya Tama pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 14 tersangka.

Kasus korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin sebesar Rp 23.414.430.000 oleh PT Lia Bangun Persada pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 19 tersangka.

Selanjutnya, penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa ombulodata, kecamatan kwandang, kab. Gorontalo utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan kab. Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.329.386.000,- TA 2015 oleh PT Aneka Karya Pratama.

Baca juga: KPK Supervisi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan RPU Kota Balikpapan

Penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan kab. Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.245.000.000,- TA 2015 oleh PT Fajar Harapan Indah (kso) PT Catur Indah Agra Sarana.

Pembangunan bendung dan jaringan transmisi air baku longalo di Kabupaten Bone Bolango oleh PT Sinar Bintang Surya Adhitya pada balai wilayah sungai II Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Kasus korupsi dalam pembangunan gedung DPRD kab. Gorontalo pada tahun 2008.

Terakhir, kasus penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Riad (GORR) dan fasilitas umum lainnya di Wilayah Provinsi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com