Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Sertifikat Gratis, Jokowi Minta Pemda Tanggung Biaya Patok

Kompas.com - 05/07/2018, 14:45 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para bupati untuk menyelaraskan program dan kebijakannya dengan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan 23 bupati dari berbagai daerah di Istana Bogor, Kamis (5/7/2018).

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani H Maming mengatakan, salah satu program yang ditekankan Jokowi adalah mengenai pembuatan sertifikat tanah warga.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi ingin agar pembuatan sertifikat ini benar-benar digratiskan. Namun, pada kenyataannya, pembuatan sertifikat di daerah masih kerap dikenai biaya untuk biaya petugas yang mengukur dan mematok tanah.

Baca juga: Jokowi: Sebelum Jaminkan Sertifikat ke Bank, Hitung Dulu, Bisa Cicil Enggak...

"Kalau pemerintah pusat kan menganggarkan untuk sertifikatnya. Tapi kenyataan, di lapangannya, untuk biaya pematokan tidak dianggarkan sehingga harus dibiayai masyarakat," kata Mardani.

Presiden Jokowi, menurut dia, meminta agar biaya pematokan ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar mendapat sertifikat tanpa biaya apapun.

"Sehingga lebih bagus kalau itu dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten. Jadi pemerintah kabupaten menganggarkan patok sehingga nyambung antara pemerintah pusat dan Pemda," kata Bupati Tanah Bumbu ini.

Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, ada keluhan dari masyarakat yang masuk ke Jokowi soal sertifikat tanah yang selama ini diklaim gratis namun pada kenyataannya masih dikenai biaya.

"Ada keluhan-keluhannya persoalan pembiayaan. Ada biaya patok, biaya administrasi leges, masih ada, itu kan dari rakyat. Nah tadi presiden minta pemerintah daerah yang menganggarkan, bukan rakyat," kata Agus.

Baca juga: Saat Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah di Kota Kelahiran BJ Habibie

Menurut Agus, para Bupati harus mempelajari aturan terlebih dahulu untuk menindaklanjuti permintaan Jokowi ini. Penganggaran ini juga harus didiskusikan lebih jauh dengan instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

"Supaya jangan sampai jadi temuan (BPK). Semua penganggaran ini kami harus sinkronkan dengan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan mekanisme," kata dia.

Pertemuan Jokowi dengan para bupati berlangsung tertutup selama sekitar dua jam. Hadir 23 orang bupati dari total 30 bupati yang diundang ke Istana.

Jokowi mengaku sengaja mengundang para bupati dalam forum yang lebih kecil sehingga lebih bebas untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi langkah pemerintahan Jokowi memberikan sertifkat tanah secara gratis pada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com