Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub Sultra Tak Tahu Uang Suap untuk Keperluan Kampanyenya

Kompas.com - 04/07/2018, 17:13 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun mengaku tak menerima dana atau commitment fee untuk keperluan kampanyenya menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kendari 2012-2017 itu saat bersaksi di persidangan kasus suap yang menjerat Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN), Hasmun Hamzah. Asrun sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Tentang fee, saya tidak pernah berurusan dengan fee dalam karir saya selama jadi penyelenggara negara. Tidak pernah, itu komitmen pribadi saya dalam hidup," kata Asrun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Asrun mengatakan, dirinya hanya sekali bertemu Hasmun. Pertemuan terjadi saat dirinya melakukan kunjungan terhadap proyek gedung DPRD yang akan ia resmikan.

Baca juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

"Saya tahu Hasmun (Hasmun Hamzah) kontraktor. Dia mengerjakan proyek gedung DPRD dan Tambat Labuh," kata Asrun.

Ia juga membantah tuduhan atas memenangkan perusahaan Hasmun untuk mendapatkan fee proyek. Menurut dia, perusahaan yang dipegang Hasmun mendapatkan proyek itu melalui proses lelang.

Hasmun Hamzah sebelumnya didakwa menyuap Wali Kota Kendari, Asrun dan anaknya, Adriatama Dwi Putra. Suap itu diberikan agar perusahannya memenangkan sejumlah proyek pekerjaan multi years pembangunan gedung DPRD Kota Kendari tahun anggaran 2014-2017, pembangunan tambat labuh zona III TWT, serta Ujung Kendari Beach tahun anggaran 2014-2017.

Baca juga: Pilkada Sultra, Asrun-Hugua Menang di Lapas dan Rutan Kendari

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang suap yang diberikan oleh Hasmun berjumlah Rp 6.798.300.000. Uang itu diduga digunakan untuk modal Asrun maju dalam Pilgub Sultra 2018.

Atas perbuatannya, Hasmun Hamzah didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com