JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto meminta agar kinerja jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim (Dittipidkor) Polri bisa lebih ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kombes Erwanto Kurniadi yang baru dilantik.
"Agar bekerja lebih baik lagi, tingkatkan kemampuan," kata Komjen Ari di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (3/7/2018), seperti dikutip dari ANTARA.
Ia juga mengingatkan jajaran Dittipidkor untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan tidak korupsi.
Baca juga: Kabareskrim Nilai Sanksi Sosial Bisa Cegah Perilaku Korupsi
"Kita harus mencontoh perilaku tidak koruptif, jangan pakai mobil mewah. Pakai mobil dinas, motor dinas. Jangan minta duit, jangan memeras. Jangan menekan," katanya.
Menurut pengamatan Ari, kebiasaan jajaran Dittipidkor selama ini sudah baik. Ia pun meminta agar kebiasaan tersebut tidak berubah bila para penyidik dimutasi ke direktorat lain.
"Lanjutkan perilaku tersebut, jangan berubah kalau keluar dari Tipidkor," katanya.
Baca juga: Ketua DPR, Kabareskrim, hingga KSP Ngumpul di KPK, Ada Apa?
Dalam kesempatan tersebut, Ari juga meminta jajaran Dittipidkor agar lebih memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Kita jangan terkotak-kotak. Kita harus bersinergi memerangi kejahatan korupsi. Kasus-kasus yang tidak tertangani KPK agar ditangani oleh Bareskrim. Kita harus silaturahim ke KPK," katanya.
"Benchmark" tinggi
Sementara Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Polisi Erwanto Kurniadi mengatakan, pihaknya menargetkan penegakan hukum yang adil dan bermoral selama kepemimpinannya di Dittipidkor.
"Targetnya, penegakan hukum yang adil dan bermoral. Kejar aset yang ada di pelaku," katanya.
Baca juga: Kabareskrim Minta Bawahannya Tak Segan Minta Bantuan KPK
Menurut Erwanto, merupakan tantangan yang besar baginya untuk menyamai kinerja Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, mantan Dirtipidkor.
"Benchmark yang diterapkan direktur lama cukup tinggi sehingga tantangan yang besar untuk bisa menyamai ataupun melampaui kinerja Pak Wiyagus," katanya.
Berdasarkan catatan Bareskrim, Brigjen Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi yang berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun, selama kepemimpinannya di Dittipidkor.
Baca juga: Kabareskrim: Ada 200.000 Kasus Nunggak di Polri
Kombes Pol Erwanto Kurniadi resmi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa, menggantikan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Maluku.
Kombes Erwanto sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Mutasi jabatan Dirtipidkor ini sesuai dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1535/VI/KEP/2018 tertanggal 20 Juni 2018.