Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Arogansi Lurah di Jeneponto, Ini Komentar Mendagri

Kompas.com - 03/07/2018, 17:22 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo meminta warga tidak takut menghadapi aparat pemerintahan yang arogan.

Ia meminta warga melaporkan arogansi aparat ke atasannya.

"Kalau benar jangan takut dilaporkan. Tugas lurah beri pelayanan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Videonya Viral, Lurah Ini Ancam Laporkan Warganya ke Polisi

Hal itu disampaikan Mendagri ketika diminta tanggapan arogansi Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusuf terhadap warga yang membutuhkan pelayanan.

Tjahjo mengatakan, jajarannya di daerah akan menggali fakta-fakta secara detail kasus tersebut.

Ia meminta, warga yang menjadi korban tersebut untuk melapor ke Bupati Jeneponto.

"Laporkan ke pemerintah kabupaten (Jeneponto)," kata Tjahjo.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, pihak yang berwenang memberikan sanksi kepada lurah tersebut adalah Bupati Jeneponto.

Hal itu sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Karena yang bersangkutan adalah PNS Kabupaten, maka yang menindak adalah Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," kata dia.

Baca juga: Penjabat Gubernur Sulsel Minta Lurah Arogan Ditindak Tegas

Bahtiar menegaskan, semestinya aparatur negara tidak boleh arogan dan justru sebaliknya harus menjadi pelayan masyarakat.

"Silakan masyarakat lapor kepada Pak Bupati Jeneponto dan pak Gubernur Sulawesi Selatan agar persoalan tersebut diselesaikan," ujar dia.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono menyesalkan arogansi jajarannya di tingkat kelurahan tersebut.

"Tindakan lurah ini tidak dibenarkan, dengan tidak keluarkan ijin hanya karena beda pilihan politik," kata Soemarsono.

Ia meminta agar Bupati Jeneponto segera menangani persoalan itu, apakah memberikan peringatan atau sanksi tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com