Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Laporan Amnesty, Polri Sebut Tak Mungkin Aparat Bantai Warga di Papua

Kompas.com - 03/07/2018, 17:07 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sudah sejak lama Polri mengedepankan rekruitmen putera daerah untuk menjadi Polisi di daerah asalnya, termasuk di Papua.

Bahkan Komandan Brimob Papua juga putera daerah. Sehingga, kata Iqbal, amat tidak mungkin putera daerah menghilangkan nyawa sesamanya.

"Banyak lagi petugas di lapangan (putera Papua) dan enggak mungkin putra daerah membantai saudaranya kecuali ada kasus yang mengancam nyawa," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/72018).

Baca juga: Cari Anggotanya yang Hilang di Papua, Polri Susuri Sungai hingga Pantai

Hal itu dikatakan Iqbal menanggapi hasil laporan Amnesty Internasional Indonesia yang menyebutkan ada banyak kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua yang tak pernah tersentuh hukum.

Aparat keamanan yakni TNI dan Polri disebut sebagai pihak yang melakukan pembunuhan tersebut.

Iqbal menegaskan, dalam mengambil tindakan, personil Polri pasti mempertimbangkannya secara matang.

Baca juga: Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua

Jadi diyakini tak mungkin personil Polri menembak atau mengambil tindakan hingga menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang jelas.

Personil Polri memilki diskresi untuk mengambil tindakan bila ada ancaman nyata yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.

"Jika ada ancaman seketika kami berhak melakukan tindakan terukur walaupun akibatnya mematikan," kata dia.

Baca juga: Polisi Terbunuh di Papua, Wiranto Tegaskan Akan Tindak Tegas Kelompok Bersenjata

Iqbal juga membantah Polri tidak pernah menindaklanjuti kasus pembunuhan masyarakat sipil di Papua seperti laporan Amnesty Internasional.

Dalam laporannya, Amnesty International menemukan 69 kasus pembunuhan masyarakat sipil yang tak tersentuh hukum di Papua selama Januari 2010 - Februari 2018.

"Setiap kasus sudah dilakukan (investigasi). Kasus dilakukan proses. Apakah luka atau meninggal sudah dilakukan," ucap Iqbal.

Baca juga: Polri Minta Amnesty Internasional Fair Soal Laporan Pembunuhan di Papua

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa tidak ada satupun dari kasus-kasus tersebut yang diungkap dalam investigasi kriminal. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak dilakukan pemeriksaan internal.

Padahal, para keluarga korban mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat para pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan.

"Dalam 69 insiden yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, tidak ada satupun pelaku menjalani investigasi kriminal oleh lembaga independen dari institusi yang anggotanya diduga melakukan pembunuhan," kata dia.

Kompas TV Setelah pencarian selama 4 hari, Brigadir Sinton Karabek yang turut diserang kelompok kriminal bersenjata di Papua ditemukan tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com