JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal hubungannya dengan dua tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Kepada penyidik, Taufiq mengaku tak kenal dan tak pernah bertemu dengan kedua orang tersebut. Taufiq hari ini diperiksa KPK untuk Irvanto dan Oka Masagung.
"(Ditanya) Kenal apa enggak. Saya bilang enggak kenal. Insya Allah enggak pernah ketemu," kata Taufiq seusai pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Taufiq juga dicecar soal penganggaran proyek triliunan rupiah tersebut. Politisi Partai Demokrat itu mengaku tak tahu penganggaran serta aliran dana korupsi proyek e-KTP.
Yang dia tahu sebatas bahwa proyek tersebut dibahas di Komisi II.
Baca juga: Taufiq Effendi Penuhi Pemeriksaan KPK dalam Kasus E-KTP
Dalam kasus ini, Irvanto dan Made Oka Masagung diduga sangat mengetahui aliran dana ke angggota DPR.
Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukan bagi Setya Novanto.
Uang tersebut disebut sebagai fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.
Keponakan Setya Novanto itu diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.
Sementara Made Oka Masagung adalah pemilik PT Delta Energy, perusahaan dalam bidang investment company di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana korupsi e-KTP.
Baca juga: Panggil Aburizal, KPK Ingin Klarifikasi Aliran Dana Proyek E-KTP ke Golkar
Made Oka melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.
Made Oka juga diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.