JAKARTA, KOMPAS.com - Jaja Ahmad Jayus dan Maradaman Harahap terpilih menjadi ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2018 hingga Desember 2020.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengungkapkan, Jaja dan Maradaman menggantikan dua pimpinan sebelumnya, yaitu Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua Sukma Violetta.
"Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting rapat pemilihan Pimpinan KY periode Juli 2018-Desember 2020," ujar Farid dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (29/6/2018).
Rapat pemilihan itu dipimpin langsung oleh Aidul pada pukul 14.00 WIB tadi.
Menurut Farid, dalam proses pemilihan, semua anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai ketua atau sebagai wakil ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan ketua dan dilanjutkan pemilihan wakil ketua," kata dia.
Baca juga: KY: Hakim Boleh Menafsirkan Hukum, tetapi Jangan Menyimpang dari Aturan
Dari total tujuh anggota KY yang memberikan hak suara, Jaja berhasil mengantongi lima suara, Aidul mendapatkan suar suara, dan satu suara lainnya abstain.
"Untuk wakil ketua KY, Maradaman memperoleh lima suara, dan dua suara lainnya memilih abstain," ujar Farid.
Farid menjelaskan, Jaja dalam sambutannya mengingatkan KY memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia. Untuk itu, Jaja berharap kepada anggota KY dan seluruh pegawai untuk bekerja keras mewujudkan peradilan bersih.
"Hal senada disampaikan Maradaman Harahap. Ia memohon doa dan dukungan semua pihak agar amanah ini bisa diembannya dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya untuk bersinergi yang menjadi kekuatan KY dalam bekerja," kata dia.
Menurut Farid, hasil pemilihan ini diharapkan memberikan dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen KY ke depan.