Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Jumat Hingga Rapat Jadi Agenda Pertemuan Jokowi dan Mahathir

Kompas.com - 29/06/2018, 10:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, Jumat (29/6/2018), akan melaksanakan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan agenda resmi Istana, Mahathir beserta sang istri Siti Hasmah Mohd Ali dijadwalkan tiba di Kompleks Istana Presiden Bogor pada pukul 10.00 WIB.

Kunjungan kenegaraan itu akan diawali dengan rangkaian upacara penyambutan dari gerbang Istana Presiden Bogor hingga pelataran gedung utama. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu.

Jokowi dan Mahathir kemudian akan berjalan ke halaman belakang Istana untuk melaksanakan penanaman pohon setelah terlebih dahulu berbincang di beranda. Momen ini dikenal dengan istilah populer 'veranda talk'.

Baca jugaTiba di Halim, PM Mahathir Dijemput Presiden Jokowi di Depan Pintu Pesawat

Setelah serangkaian acara seremonial, Jokowi dan Mahathir akan melanjutkannya dengan pertemuan tete a tete, pertemuan bilateral bersama masing-masing delegasi, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan diakhiri dengan pernyataan pers bersama.

Mengakhiri kunjungan kenegaraannya, Mahathir akan menunaikan ibadah Shalat Jumat berjemaah di Masjid Baitussalam, Kompleks Istana Presiden Bogor, bersama-sama dengan Presiden Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas terpilihnya Perdana Menteri Malaysia yang baru Mahathir Mohammad.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com