Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU:Tak Masalah Siapa yang Menang, Baik Kandidat atau Kotak Kosong

Kompas.com - 29/06/2018, 07:20 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil hitung cepat sementara (quick count) di Kota Makassar, Sulawesu Selatan yang memenangkan kotak kosong.

“Tentu kalau bagi kami dari sisi KPU kan tidak masalah salah siapa yang menang. Baik kandidat maupun kolom kosong bagi kami, tidak terlalu penting,” kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Perihal kotak kosong yang menang dalam Pilkada, tutur Ilham, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pada pasal 54 D, berbunyi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan 1 (satu) pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54C, jika mendapat suara lebih dari 50 persen dari suara sah.

Baca juga: Jika Kotak Kosong Menang di Makassar, Pilkada Diulang pada 2020

Selain itu juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan Walikota dengan Satu Pasangan.

Pramono justru menyoroti tingkat partisipasi rakyat Sulawesi Selatan dalam Pilkada Serentak 2018.

“Tapi yang pasti secara teknis tentu, kita akan liat berapa partisipasi nya. Dan itu (kotak kosong) juga sebenernya tidak mempengaruhi legitimasinya,” kata dia.

Selain itu, Pramono meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan sistem pemerintahan di Sulawesi Selatan supaya tetap berjalan jika terjadi kekosongan kepemimpinan.

Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada Makassar 2018 Bantah Kalah dari Kotak Kosong

“Ini juga perlu ditindaklanjuti segera oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri, tentang bagaimana menjamin agar jalannya pemerintahan kota Makassar itu tetap berlangsung,” kata dia.

Pramono mengatakan, sebagaimana prosedur yang udah ada, nantinya akan ditunjuk Pejabat (PJ) sementara hingga Pilkada Serentak pada putaran berikutnya.

Di sisi lain, Ilham mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan KPU.

“Jadi kami harap tetap walau hasil seperti ini itu, ditunggu hasil resmi. Kita tunggu untuk kedaulatan rakyat di mana rakyat mengekspresikan kandidat atau memilih kolom kosong,” kata dia.

Kompas TV PDI-P juga menegaskan proses demokrasi di pemilu harus jauh dari sentimen SARA, ujaran kebencian, dan berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com