Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan 68 TPS di 10 Provinsi Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 28/06/2018, 21:36 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2018.

PSU tersebut direkomendasikan digelar di 68 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh provinsi se-Indonesia.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, provinsi yang direkomendasikan paling banyak menggelar PSU adalah Sulawesi Tenggara, sebanyak 35 TPS.

Alasannya, karena adanya pembukaan kotak suara sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada Rabu (27/6/2018) kemarin.

"Kotak suara disegel dan pencoblosan lebih dari kota," ujar Afifuddin di Merlynn Park, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Ini Temuan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Saat Hari Pencoblosan

Selanjutnya, kata Afifuddin, PSU juga direkomendasikan untuk digelar di Provinsi Sulawesi Utara, totalnya 11 TPS.

Sebab, surat suara telah tercoblos lebih dulu, jumlah surat suara yang digunakan melebihi jumlah pemilih yang hadir.

"Terdapat pemilih dari TPS lain dan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali," ujar dia.

Kemudian, Provinsi Riau juga direkomendasikan menggelar PSU di 8 TPS. Karena surat suara kurang sebanyak 227 buah dan terdapat pemilih dari TPS lain.

"Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) mencoblos lebih dari satu kali," ucap Afifuddin.

Provinsi lainnya adalah Jawa Timur 6 TPS, Banten 2 TPS, Papua 2 TPS, Kalimantan Tengah 2 TPS, dan Sulawesi Barat, Jambi serta Nusa Tenggara Timur masing-masing 1 TPS.

Kompas TV Sebanyak 2.404 surat suara untuk desa Danamulya, kecamatan Plumbon, kabupaten Cirebon hilang sebelum hari pemungutan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com