Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sesalkan Ricuh Pasca-Pemungutan Suara Pilkada Lahat

Kompas.com - 28/06/2018, 19:39 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyayangkan kericuhan yang terjadi di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pasca-pencoblosan Pilkada Serentak 2018.

Kericuhan terjadi karena masa dari salah satu pasangan calon Pilkada Lahat menggelar demo untuk memprotes adanya dugaan politik uang jelang pencoblosan Pilkada.

"Tentunya kami juga menyayangkan kericuhan. Mekanisme (terkait pilkada) sudah ada aturannya," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Menurut Setyo, bila peserta Pilkada Serentak 2018 atau pendukungnya tidak puas dengan hasil pilkada di Lahat, bukan justru mengerahkan massa dan bertindak anarkistis. Apalagi, sejumlah anggota polisi dilaporkan luka-luka akibat kericuhan itu.

Baca juga: Catatan Polri Terkait Pilkada Serentak 2018

Polri kembali mengimbau agar peserta pilkada atau pendukungnya yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara menggunakan jalur yang benar. Adapun jalur itu melalui mekanisme hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau tidak puas bukan menggerakan massa. Kalau menggerakan massa semuanya rugi," kata dia.

"Merusak fasilitas umum, tentunya itu milik kita semua. Milik negara milik masyarakat. Kalau itu dirusak, merugikan kita semua," tutur Setyo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta partai politik atau simpatisan yang tak puas dengan hasil Pilkada Serentak 2018 untuk menggunakan jalur-jalur yang disedikan konstitusi.

"Teman-teman parpol, saya juga orang politik, saya minta agar tidak menyelesaikan sengketa dengan cara fisik di lapangan, jangan pengerahan massa," ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Menurut mantan Panglima ABRI tersebut, negara sudah menyediakan ruang yakni melalui jalur hukum kepada partai atau pasangan calon untuk menggugat hasil Pilkada ke MK.

Meski begitu, berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, peserta pilkada bisa menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila selisih perolehan suara paling banyak 2 persen saja.

Kompas TV Bawaslu Temanggung menemukan adanya dugaan politik uang pelaksanaan Pilkada Serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com