JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan bahwa peredaran berita bohong atau hoaks jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2018 masih sangat banyak. Hoaks tersebut berisi informasi yang menyudutkan peserta tertentu dalam pilkada.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum kepada para penyebar hoaks tersebut.
"Kalau ini sudah membuat masyarakat gelisah, masyarakat terganggu, kami akan proses," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Saat ini, ucap Setyo, Polri terus melakukan pemantauan di media sosial. Pantauan dilakukan kepada akun-akun penyebar hoaks yang provokatif.
Baca juga: Polri: Hoaks Saat Hari Pencoblosan Pilkada Masih Ada
Polri mengaku sudah melalukan pendekatan secara preventif di media sosial. Hasilnya, kata Setyo, jumlah hoaks sempat menurun. Namun, sebelum hari pemungutan suara, hoaks kembali bermunculan.
"Nanti kami lihat lagi dari cyber patrol, kami monitor lagi. Kalau perlu kami tindak, ya tindak," kata dia.
Sebelumnya, Polri meminta masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan informasi-informasi yang tidak jelas asal usul atau sumbernya. Sebab, bisa jadi informasi tersebut tidak benar.
Informasi seputar pilkada harus disaring dan dicek kembali. Polri menilai hal itu menjadi penting agar masyarakat tidak termakan hoaks seputar Pilkada Serentak 2018.