JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Rabu (5/6/2018). Saat kasus itu bergulir, Ganjar adalah Wakil Ketua Komisi II DPR.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Ganjar menyampaikan surat ketidakhadirannya ke KPK, Selasa (5/6/2018).
Ganjar tak bisa hadir dengan alasan karena mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah.
Gubernur Jawa Tengah tersebut tiba ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ganjar yang mengenakan batik berlengan pendek tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap
“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK, sebelumnya kan saya tidak bisa datang,” ucap Ganjar.
Ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaan hari ini, Ganjar tak menjawab secara detail dan langsung memasuki Gedung KPK.
Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto.
Baca juga: Ganjar: Mengapa Nama Saya Selalu Disebut di Kasus e-KTP?
Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.