Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Abdullah-Andi Menang Pilkada Sulsel Versi Quick Count Indikator

Kompas.com - 27/06/2018, 18:26 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memenangkan Pilkada Sulawesi Selatan versi hitung cepat atau quick count.

Hal itu berdasarkan hasil akhir quick count Indikator Politik Indonesia dalam Pilkada Sulawesi Selatan, Rabu (27/6/2018).

Berdasarkan data yang masuk sebesar 100 persen, pasangan yang didukung PDIP, PAN, dan PKS itu memperoleh suara 44,41 persen.

Baca juga: Data 100 Persen Quick Count SMRC di Pilkada Sulsel: Nurdin-Andi Unggul

"Berdasarkan quick count maka disimpulkan pasangan nomor 3 Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memenangkan Pilkada Sulsel," ujar peneliti senior Indikator Politik Indonesia.

Sementara itu, pasangan Nurdin Halid-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar yang didukung Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PKPI memperoleh suara 26,65 persen.

Lalu pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Andi Mudzakkar, yang maju melalui jalur independen memperoleh suara 18,02 persen.

Baca juga: Optimistis Menang Pilkada Sulsel, Nurdin Abdullah Jalan Kaki ke TPS

Terakhir, pasangan Agus Arifin Nu'mang dan Tanribali Lamo, yang diusung Gerindra, PBB, dan PPP memperoleh suara 10,91 persen.

Indikator Politik Indonesia mengambil 300 sampel TPS. Adapun margin of error kurang lebih 1,86 persen, dengan partisipasi pemilih sebesar 74,65 persen.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Kompas TV Nurdin dan Andi Sudirman sudah diumumkan jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel oleh PDIP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com