JAKARTA, KOMPAS.com - Para kandidat dan pendukung kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak diimbau untuk menerima setiap hasil Pilkada, baik menang atau pun kalah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan kalah menang dalam kontestasi politik seperti Pilkada adalah hal yang biasa.
"Saya wanti-wanti dari awal, kalah menang itu soal biasa. Yang kalah anggap saja bahwa ini kemenangan yang tertunda, lima tahun lagi akan ada kesempatan," kata Wiranto di Taman Malabar, Bogor, Rabu (27/6/2018).
Baca juga: Laporkan Indikasi Kecurangan Pelaksanaan Pilkada Melalui Aplikasi Gowaslu
Wiranto menyebut, kandidat yang kalah harus bisa menerima hasil secara ksatria. Ia memgimbau para kandidat dan pendukungnya untuk tidak melampiaskan kekecewaan secara berlebihan.
"Kekalahan itu kan bagian dari hasil usaha yg maksimal ternyata kalah, ya diterima secara ksatria. Ga perlu ngamuk ga perlu kecewa, nanti ada kesempatan lagi kok," katanya.
Walaupun begitu, Wiranto tidak mempermasalahkan bila ada kandidat yang menolak hasil Pilkada. Ia menuturkan, sudah ada mekanisme yang mengatur hal itu. "Biasa itu, kan ada sistemnya, ada hukumnya untuk menangani itu," katanya.
Hari ini, 171 daerah dijadwalka menyelenggarakan pilkada secara serentak guna memilih kepala daerah mereka selama lima tahun ke depan. 171 daerah itu terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.